Hukum antar negara adalah seperangkat aturan yang mengikat yang mempengaruhi hubungan antara negara, organisasi internasional, dan subjek hukum terkait. Pada dasarnya hukum ini diarahkan pada pada perjanjian atau kebiasaan bangsa, namun seiring perkembangan kehidupan, hukum antar negara semakin kompleks. Perkembangannya dipengaruhi oleh munculnya l